Minggu, 13 Maret 2011

tugas ekonomi (kegiatan pokok ekonomi)

Kegiatan pokok ekonomi……….


Nama           :sendy u. cantika putrid
Kelas           :7.4
No absent   :29






Produksi…..

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.


DISTRIBUSI……


Arti Definisi / Pengertian Pemasaran Menurut Para Ahli - Ilmu Manajemen Pemasaran / Marketing Dasar
Sun, 22/07/2007 - 1:12am — godam64
A. Pengertian Pemasaran Menurut WY. Stanton
Pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk
merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa
yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial.
B. Pengertian Pemasaran Menurut H. Nystrom
Pemasaran merupakan suatu kegiatan penyaluran barang atau jasa dari tangan produsen ke tangan
konsumen.
C. Pengertian Pemasaran Menurut Philip dan Duncan
Pemasaran yaitu sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai atau dibutuhkan untuk menempatkan
barang yang bersifat tangible ke tangan konsumen.
D. Pengertian Pemasaran Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika Serikat / American Merketing Association
Pemasaran adalah pelaksanaan kegiatan usaha pedagangan yang diarahkan pada aliran barang dan jasa
dari produsen ke konsumen.
ekonomi manajemenArti Definisi/Pengertian Pemasaran & Fungsi Pemasaran/Marketing - Ilmu Manajemen
Pemasaran
Wed, 06/08/2008 - 12:37am — godam64
Marketing atau Pemasaran adalah suatu perpaduan dari aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan untuk
mengetahui kebutuhan konsumen serta mengembangkan promosi, distribusi, pelayanan dan harga agar
kebutuhan konsumen dapat terpuaskan dengan baik pada tingkat keuntungan tertentu.
Dengan adanya pemasaran konsumen tidak perlu lagi memenuhi kebutuhan pribadi secara sendiri-sendiri
dengan melakukan pertukaran antara konsumen dengan pelaku pemasaran sehingga akan ada banyak waktu
konsumen untuk kegiatan yang dikuasai atau disukai.


Konsumsi……

Konsumen adalah seseorang atau sekelompok orang yang membeli suatu produk untuk dipakai sendiri dan tidak untuk dijual kembali. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali (jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor. pada masa sekarang ini bukan suatu rahasia lagi bahwa sebenarnya konsumen adalah raja sebenarnya, oleh karena itu sebagai produsen yang memiliki prinsip holistic marketing sudah seharusnya memperhatikan semua yang menjadi hak-hak konsumen.

Produsen

Produsen adalah orang yang melakukan produksi.jadi produsen itu orang yang menghasilkan atau membuat barang jadi seperti menghasilkan kue,baju dll….

DISTRIBUTOR….
Distribusi memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Dengan adanya saluran distribusi yang baik dapat menjamin ketersediaan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tanpa ada distribusi produsen akan kesulitan untuk memasarkan produknya dan konsumen pun harus bersusah payah mengejar produsen untuk dapat menikmati produknya.
Saluran Distribusi adalah suatu jalur perantara pemasaran baik transportasi maupun penyimpanan suatu produk barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Saluran distibusi dipengaruhi faktor
Di antara pihak produsen dan konsumen terdapat perantara pemasaran yaitu wholesaler (distributor/agen) yang melayani pembeli retailer (peritel) dan juga retailer (peritel) yang mengecerkan produk kepada konsumen akhir.
Jenis-Jenis / Macam-Macam Saluran Distribusi Barang dan Jasa :
1. Produsen ---> Konsumen (Umumnya Jasa)
Contoh : Bengkel, Rumah Makan, Pangkas Rambut, Salon, Panti Pijit, Dsb
2. Produsen ---> Retailer ---> Konsumen
Contoh : Koran, Es Krim, Dll
3. Produsen ---> Wholesaler ---> Retailer ---> Konsumen
Contoh : Mie Instan, Beras, Sayur-Mayur, Minuman Dalam Kemasan, dll
4. Produsen ---> Agen ---> Wholesaler ---> Retailer ---> Konsumen
Contoh : Barang Impor
5. Produsen ---> Industri (Produsen)
Contoh : Pabrik mie telor menjual produknya ke pedagang mie ayam gerobak keliling.
6. Produsen ---> Wholesaler ---> Industri (Produsen)
Contoh : Suatu distributor membeli mesin berat dari luar negeri untuk dijual ke pabrik-pabrik di dalam negeri.
Konsumen……
Pengertian Konsumen menurut Philip Kotler dalam bukunya Prinsiples Of Marketing adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk dikonsumsi pribadi.
Pengertian tentang Konsumen dalam ilmu perlindungan konsumen, terdapat setidak-tidaknya tiga pengertian tentang kmonsumen.
Perundang-undangan umum yang ada tidak menggunakan arti yang sama dengan konsumen yang dimaksudkan, karena perlindungan konsumen ini menyesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan jaman. Perkembangan sosial ekonomi dan tehnologi pun telah berubah jauh dari saat-saat perundang-undangan umum tersebut disusun, karena itulah perlindungan konsumen
memang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat berbagai pengertian mengenai konsumen walaupun tidak terdapat perbedaan yang mencolok antara satu pendapat dengan pendapat lainnya.Konsumen sebagai peng-Indonesia-an istilah asing (Inggris) yaitu consumer, secara harfiah dalam kamus-kamus diartikan sebagai "seseorang atau sesuatu perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu"; atau "sesuatu atau seseorang yang mengunakan suatu persediaan atau sejumlah barang". ada juga yang mengartikan " setiap orang yang menggunakan barang atau jasa".
Dari pengertian diatas terlihat bahwa ada pembedaan antar konsumen sebagai orang alami atau pribadi kodrati dengan konsumen sebagai perusahan atau badan hukum pembedaan ini penting untuk membedakan apakah konsumen tersebut menggunakan barang tersebut untuk dirinya sendiri atau untuk tujuan komersial (dijual, diproduksi lagi).
Banyak negara secara tegas menetapkan siapa yang disebut sebagai konsumen dalam
perundang-undangannya, konsumen dibatasi sebagai "setiap orang yang membeli barang
yang disepakati, baik menyangkut harga dan cara-cara pembayarannya, tetapi tidak
termasuk mereka yang mendapatkan barang untuk dijual kembali atau lain-lain keperluan
komersial (Consumer protection Act No. 68 of 1986 Pasal 7 huruf C).
Perancis mendefinisikan konsumen sebagai; "A privat person using goods and services
for privat ends". Sementara Spanyol menganut definisi konsumen sebagai berikut:
"Any individual or company who is the ultimate buyer or user of personal or real
property , products , services, or activities, regardless of wheter the seller,
supplier or producer is a public or private entity, acting alone or collectively".
Selain itu dalam rancangan akademik Undang-undang tentang Konsumen oleh Tim
Peneliti UI dalam Ketentuan Umum Pasal 1, dalam Undang-undang ini yang dimaksud
dengan :
Konsumen adalah setiap orang atau keluarga yang mendapatkan barang untuk dipakai
dan tidak untuk dipakai dan tidak untuk diperdagangkan.
Tim Peneliti UI tidak membatasi konsumen dalam hubungan dengan didapatkannya
barang, yaitu dalam hal ini tidak perlu ada hubungan jual beli. Misalnya seorang kepala
keluarga yang membeli barang untuk dinikmati oleh seluruh anggota keluarga, maka
anggota keluarga yang memakai walau tidak membeli langsung juga merupakan kategori
konsumen.
Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
yang mulai berlaku satu bulan sejak pengundangannya, yaitu 20 April 1999. Pasal 1 butir
2 mendefinisikan konsumen sebagai "Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang
tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingaan diri sendiri, keluarga, orang lain,
maupun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan."
Definisi ini sesuai dengan pengertian bahhwa konsumen adalah end user / pengguna
terakhir, tanpa si konsumen merupakan pembeli dari barannng dan/atau jasatersebut.
BPHN: “Pemakai akhir dari barang, digunakan untuk keperluan diri sendiri atau orang
lain dan tidak diperjual belikan”. Yang dimaksud dengan konsumen adalah end user atau pengguna terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar